BANYUASIN, KOMPAS.com - Pria pembunuh anak dan istri dengan tabung gas di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yakni Rendy Arisa (34) ternyata sempat menjalani dua kali rehabilitasi karena ketergantungan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar berdasarkan hasil dari keterangan para saksi, Senin (27/7/2020).
Ginanjar mengatakan, Rendy telah menjadi pecandu narkoba sejak tiga tahun terakhir.
Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Istri dan Anaknya dengan Tabung Gas, Depresi Hendak Bunuh Diri Sekeluarga
Selama itu, ia ternyata juga sering terlibat cek-cok dengan korban Yuti Kontesa (30) yang tak lain adalah istrinya sendiri karena anak.
"Pelaku ini tidak mengakui anak ketiganya itu ketika baru saja selesai rehab kedua. Sehingga mereka sering ribut gara-gara anak," kata Ginanjar melalui sambungan telepon, Senin.
Ia menjelaskan, keributan antara pelaku dan istrinya itu mencapai puncak saat Rendy mengalami depresi berat usai dipecat dari tempatnya bekerja karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Dipecat karena Covid-19, Pria Ini Bantai Istri dan Anaknya dengan Tabung Gas
Di sana, pelaku nekat menganiaya istrinya serta anak ketiga mereka Rajata Baikal (3) hingga tewas dengan menggunakan tabung gas saat tertidur pulas di rumah.
Setelah kedua korban tewas, pelaku langsung mencoba gantung diri dua kali namun gagal.
"Sehingga percobaan ketiga pelaku akhirnya meminum racun dan saat kondisinya sedang kritis," ujar Ginanjar.
Baca juga: Hidup Seorang Diri, Guru SD di Banyuasin Tewas Ditangan Pemuda Pecandu Film Porno