SEMARANG, KOMPAS.com - ABP, warga Desa Ngemplak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaporkan penganiayaan yang diterimanya ke polisi pada Jumat (24/7/2020).
Dia mengalami penganiayaan diduga karena mendorong transparansi penggunaan dana desa.
Korban didampingi beberapa warga lainnya pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo setelah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.
Baca juga: BLT Dana Desa Dinilai Ampuh Menurunkan Angka Kemiskinan
Direktur LBH Semarang Zainal Arifin mengatakan kejadian itu bermula saat Kepala Desa Ngemplak bersama sekitar delapan orang mendatangi korban dengan menggedor-gedor pintu rumahnya pada Rabu (22/7/2020) sekitar 11.00 WIB.
"Kepala desa memulai obrolan dengan nada tinggi dan ekspresi yang sangat emosional yang pada intinya menuduh ABP bersama warga lainnya berusaha manjatuhkan kepala desa," jelas Zainal dalam keterangan tertulis, Senin (27/8/2020).
Kemudian, beberapa orang yang datang bersama kepala desa memukul korban dengan kayu sepanjang 60 sentimeter.
"Tidak hanya itu, salah seorang yang diketahui sebagai perangkat desa MI juga ikut melakukan penganiayaan dengan cara menendang kepala bagian kiri korban," katanya.
Baca juga: Mendes: Mayoritas Penerima BLT Dana Desa adalah Keluarga yang Tidak Terdata
Setelah mengalami penganiayaan, ABP menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Purworejo.