Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Beli Ponsel Rp 17 Juta Pakai Uang Palsu, Beraksi di Kota Solok dan Payakumbuh

Kompas.com - 28/07/2020, 06:20 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dua orang pria yang berinisial MA dan AA diamankan oleh Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, karena diduga mengedarkan dan membuat uang palsu.

Kedua pelaku telah melancarkan aksinya di dua tempat.

"Pelaku melakukan aksinya sudah dua kali yaitu di Kota Solok dan Payakumbuh," ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi kepada Kompas.com, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA di Solok, Induknya Masih Dicari

Lebih jauh dijelaskannya, pelaku mempergunakan uang palsu tersebut untuk membeli beberapa ponsel di salah satu konter ponsel di Payakumbuh.

"Total harga HP yang dibeli sebanyak Rp 17 juta. Dalam pembayaran pelaku mencampur uang asli dan palsu," katanya. 

"Merasa tertipu pemilik konter melapor ke kantor polisi. Setelah mendapat laporan kami melakukan penyelidikan dan pengembangan," paparnya.

Baca juga: Cetak dan Simpan Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah, Kakek Ini Ditangkap Polisi

 

Terancam 15 tahun penjara

Kedua tersangka diamankan oleh polisi di dua tempat yang berbeda.

MA diamankan di Padang Panjang pada Minggu (26/7/2020), sedangkan AA diamankan di Kota Solok pada hari yang sama.

"Pelaku beraksi pada Jumat (24/7/2020). Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor, satu printer, setengah rim kertas HVS, pisau kater dan sejumlah HP. Sedangkan uang palsu yang disita sebesar Rp 25.900.000. Kedua pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com