Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Ikan Dinas Perikanan Kabupaten TTU Seharga Rp 500 Juta Terbakar

Kompas.com - 27/07/2020, 21:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Satu unit Kapal Lampara Ikan Paus 05 milik Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), hangus terbakar.

"Betul, terbakarnya kemarin di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara," ungkap Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (27/7/2020).

Raymundus menyebut, kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Itu kapal lama. Untuk penyebab terbakarnya kapal ini, sedang ditangani polisi," kata Raymundus.

Baca juga: Bengkel Mobil di Bawah Flyover Merak Terbakar, Terdengar Ledakan

Informasi yang dihimpun Kompas.com, kapal ikan jenis Fiber Glass 10 GT itu dikontrak oleh seorang warga setempat berinisial Rafael Toda (53) sejak Maret 2020 lalu.

Kejadian itu bermula sekitar pukul 06.00 Wita, kapal itu pulang berlayar mencari ikan dan berlabuh.

Kapal itu berlabuh sekitar 600 meter dari bibir pantai.

Sekitar pukul 13.00 Wita, seorang warga bernama Jhoni Lopes menelepon Rafael Toda dan menginformasikan kalau kapalnya telah terbakar.

Usai menerima informasi itu, Rafael langsung berlari ke pantai dan melihat kapal tersebut sudah terbakar di bagian dek atas yakni tenda, kamar, pukat.

Selanjutnya, Rafael lalu meminta bantuan nelayan lainnya untuk masuk dan memadamkan kobaran api.

Pada saat kejadian, cuaca berangin dan panas sehingga dengan cepat api merambat dan membakar seluruh isi kapal.

Baca juga: Saat Nakhoda dan ABK Terjun ke Laut, Kapal Terbakar dan Meledak di Karimun

Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan anggotanya telah turun ke tempat kejadian perkara.

"Kami sudah minta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp 500 juta," kata dia.

Polisi, kata Nelson, masih mendalami kasus kebakaran itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com