Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Penganiaya Ibu yang Anaknya Dikatai Juling Menyerahkan Diri

Kompas.com - 27/07/2020, 21:02 WIB
Oryza Pasaribu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TAPANULI SELATAN, KOMPAS.com - Pelarian pelaku penganiayaan tetangganya seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Tapanuli Selatan berakhir, Minggu (27/7/2020).

RSS (40), pria yang mengatai putri korban dengan sebutan juling ini menyerahkan diri setelah mendapat kabar bahwa perempuan yang dianiayanya meninggal dunia.

"Pelaku kita jemput di sebuah terminal bus di daerah Tarutung, Tapanuli Utara, Minggu (26/7/2020). Pelaku mau menyerahkan diri setelah dibujuk dan mengetahui kalau korban yang dianiayanya sudah meninggal dunia," ujar Kepala Polisi Resor Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana saat menggelar konferensi pers, Senin (27/7/2020) sore.

Baca juga: Kronologi Pria Aniaya Seorang Ibu hingga Tewas, Berawal dari Pelaku Katai Anak Korban Juling

Roman mengatakan, setelah menganiaya korban, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke tempat keluarganya di Simarpinggan, Tapanuli Selatan.

Dari sana, pelaku meminta keluarganya untuk mengantarkannya ke Kota Padang Sidempuan. Lalu dari Padang Sidempuan, pelaku kabur menumpang bus ke daerah Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan. Lalu, pergi lagi ke daerah Tarutung, Tapanuli Utara.

"Pengakuan pelaku, dia merasa kesal karena korban melempar rumahnya juga memakinya dengan kata-kata kasar. Lalu emosi dan kemudian memukul korban dengan menggunakan sepotong kayu," ujar Roman.

Sebelumnya, LHP (30), seorang ibu rumah tangga tewas setelah dianiaya tetangganya sendiri.

Korban meninggal di tempat akibat dipukul menggunakan sepotong kayu oleh pelaku di Lingkungan V, Dusun Janji Matogu, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan,Tapanuli Selatan, Jumat (24/7/2020).

"Pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk motif awal bertengkar gara-gara korban tidak terima anaknya dikatai juling," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Tapanuli Selatan Ipda Asdul Pane lewat pesan singkatnya, Minggu (26/7/2020).

Asdul mengatakan, korban seorang wanita berinisial LHP (30) dan pelaku seorang pria berinisial RSS (40) saling bertetangga dan tinggal bersebelahan rumah.

Baca juga: Kata Juling Picu Konflik Tetangga hingga Berujung Pembunuhan, Polisi Sebut Ada Motif Lain

Selain gara-gara putri korban dikatai juling oleh pelaku, motif kuat dari kejadian itu juga diduga karena sengketa batas tanah.

"Ada motif sengketa tanah juga, korban dan pelaku sudah lama tidak akur gara-gara batas tanah di depan rumah mereka yang bersebelahan," kata Asdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com