Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Beras Positif Corona, 1 Pasar di Sumedang Ditutup Seminggu

Kompas.com - 27/07/2020, 17:41 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pasar Situraja di Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditutup sementara.

Penutupan sementara pasar milik Pemkab Sumedang ini menindaklanjuti adanya temuan seorang pedagang beras di pasar tersebut positif virus corona atau Covid-19.

Diketahui, pedagang beras ini positif Covid-19 saat Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang melakukan tes swab kepada 81 orang pedagang di Pasar Situraja.

Hasil swab tes sudah diketahui pada Sabtu (25/7/2020).

Baca juga: Sesak Napas Sepulang dari Jakarta, Warga Sumedang Positif Covid-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan, penutupan sementara Pasar Situraja ini terhitung mulai Selasa (28/7/2020) hingga Senin (3/8/2020).

"Penutupan sementara Pasar Situraja ini mengacu pada Surat Bupati Sumedang Nomor 443/4087/Huk, selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang," ujar Iwa kepada Kompas.com, di Sumedang, Senin (27/7/2020).

Iwa menuturkan, surat ini dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dari paparan Covid-19 terhadap para pedagang dan masyarakat lainnya.

Sehingga, aktivitas di Pasar Situraja dihentikan sementara selama satu minggu ke depan.

"Melalui surat ini, camat Situraja, kepala Desa Situraja dan kepala Desa Situraja Utara untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi pada seluruh tempat, fasilitas, dan peralatan lainnya di Pasar Situraja sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Iwa.

Iwa menyebutkan, berdasarkan hasil tracing, ada 4 orang dari anggota keluarga dan 2 orang yang membantu pasien positif Covid-19 nomor 20 di Sumedang di tokonya di Pasar Situraja.

Seluruh kontak erat ini sudah dilakukan tes swab dan diminta untuk disiplin melakukan isolasi mandiri.

"Kepada seluruh kontak erat, kami wajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol kesehatan," sebut Iwa.

Iwa menambahkan, surat ini dibuat berdasarkan telaah kasus pasien ke-20 positif Covid-19 di Sumedang yang merupakan seorang pedagang beras di Pasar Situraja.

Baca juga: Juru Parkir Positif Covid-19, Plaza Asia Sumedang Ditutup 1 Minggu

Selain itu, surat itu juga dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang serta mengacu pada ketentuan Pasal 11 Perbup Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Covid-19 di Kabupaten Sumedang belum selesai. Kami minta kesadaran seluruh warga Sumedang untuk patuh dan taat pada aturan yang diberlakukan selama AKB, khususnya tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin," kata Iwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com