PEKANBARU KOMPAS.com - Bambang Reza (38), seorang anggota Satpol PP Kota Pekanbaru nekat mencuri sebuah sepeda di SDN 82, Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau.
Bambang beraksi bersama seorang pengangguran bernama Leo Hendriyanto (40).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, ternyata Bambang sudah pernah melakukan aksi tindak pidana sebelumnya.
Oknum penegak peraturan daerah (Perda) Pekanbaru ini ditangkap aparat Polsek Limapuluh atas kasus pencurian sebuah keranjang di pasar.
"Ya, tipiring (tindak pidana ringan) curi keranjang," ungkap Kapolsek Limapuluh Kompol Sany Handityo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Senin (27/7/2020).
Baca juga: Anggota Satpol PP Tertangkap Tangan Mencuri Sepeda Anak SD
Sedangkan rekan Bambang, Leo Hendriyanto, sebut Sany, merupakan narapidana (napi) yang baru bebas dari penjara berkat program asimilasi.
Leo baru beberapa bulan menghirup udara segar, namun ia kembali melakukan aksi kejahatan.
"Tersangka Leo baru lima bulan bebas dari penjara. Yang bersangkutan masuk penjara karena masalah narkoba," kata Sany.
Dia juga menyebutkan, kedua tersangka positif menggunakan narkotika. Hal itu diketahui setelah dilakukan cek urine.
"Hasil cek urine kedua tersangka positif mengandung zat methamphetanin," pungkas Sany.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.