Pada saat korban berada di dalam sekolah, datang kedua tersangka menggunakan sepeda motor dan langsung mengangkat sepeda korban untuk dibawa kabur.
Baca juga: Dugaan Penyebab Kematian Pria dan Wanita Tanpa Busana di Dalam Mobil
Namun, menurut Sany, aksi kedua tersangka terlihat oleh sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, sehingga warga langsung menangkap kedua tersangka.
"Setelah mendapat informasi, anggota kita langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan kedua tersangka dan barang bukti," kata Sany.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polsek Limapuluh.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.