PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang pria tertangkap tangan mencuri sepeda murid sekolah dasar (SD) di SD Negeri 82 Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau.
Salah satu tersangka ternyata anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, berinisial BR (38).
Sedangkan rekannya berinisial LH (40).
Baca juga: Petani Diterkam Buaya di Hadapan Istri dan Anaknya
"Benar, satu tersangka oknum Satpol PP di Pekanbaru. Untuk tersangka satu lagi tidak bekerja," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Sany Handitio kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (27/7/2020).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda merek Aviator warna biru dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Sany menjelaskan, aksi pencurian dilakukan BR dan LH di SDN 82 Pekanbaru pada Sabtu (24/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Penangkapan Kapal Ikan Vietnam di Natuna Berlangsung Dramatis
Mereka mencuri sebuah sepeda milik seorang murid SD yang diparkirkan di depan sekolah.
"Korban awalnya datang ke sekolah menggunakan sepeda untuk mengantarkan tugas kepada guru kelasnya. Sepeda yang dibawanya diparkirkan di pinggir Jalan Thamrin," sebut Sany.