Baca juga: Tanpa Masker, Jerinx SID Ikut Demo Tolak Rapid Test, Satpol PP: Tak Ada Sanksi
Wisnu menambahkan, selain permasalahan jual beli lahan, M juga mempersoalkan rencana Wisnu merehab rumah bambunya.
Karena pembangunan dan pengangkutan material akan melewati rumah M, Wisnu meminta izin kepada tetangganya itu. Meski sebenarnya tak akan mengganggu rumah M.
“Tapi bilangnya mau bangun hotel, mau bangun rumah terserah, tapi malah dipagar tembok,” katanya.
Karena kejadian itu Wisnu sempat mengontrak rumah di Jalan Jawa untuk menghindari M.
Sebelum dipagar tembok, jalan masuk ke rumah Wisnu sempat dipagar kawat berduri oleh M.
Pihak desa mencoba memediasi keduanya. Saat proses mediasi, M malah mengaku menembok depan rumah Wisnu karena kesal ayam peliharaan Wisnu buang kotoran sembarangan.
Namun, Wisnu menjelaskan bahwa ayam tersebut bukan miliknya, tetapi milik tetangganya.
Meski sudah dijelaskan, M tetap enggan untuk membongkar tembok tersebut.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke M yang berada persis di sebelah rumah Wisnu.
Namun, rumah tersebut tampak sepi dan dikunci. Terlihat sejumlah barang bekas seperti botol dan plastik air mineral berserak di teras rumah.
“Jarang di rumah kalau pagi. Suaminya kerja bangunan, pulangnya malam," ujar Wisnu.
Kepala Desa Gandukepuh Suroso saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, persoalan pemagaran kawat berduri bisa diselesaikan oleh kepala dusun setempat.