Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Masker, Jerinx SID Ikut Demo Tolak Rapid Test, Satpol PP: Tak Ada Sanksi

Kompas.com - 27/07/2020, 14:35 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jerinx SID ikut meramaikan aksi menolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi yang digelar Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA) di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).

Hal ini diketahui dari unggahan video dan foto di akun Instagramnya, @jrxsid.

Dari video yang diunggah, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test.

"AKSI BALI TOLAK RAPID/SWAB! @vlaminora on stage jam 10 @leeyonk_sinatraofficial jam 9 Follow @menjadimanusa yang akan menjadi gerakan perlawanan NYATA rakyat terhadap pembodohan & bisnis ketakutan!" tulis Jerinx di caption video yang diunggahnya.

Baca juga: Warga yang Depan Rumahnya Ditembok Tetangga karena Kotoran Ayam Menang di Pengadilan

Diketahui massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan, aksi tersebut untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi dalam sertifikasi tata kehidupan baru atau new normal serta syarat perjalanan.

Baca juga: Pria yang Kencani dan Curi Harta 15 Wanita Ditangkap, Berawal dari Kecantikan Polwan


Ia menilai hasil rapid dan swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19.

Krisna mengatakan, menurut para ahli, rapid test tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga tidak tepat dijadikan syarat administrasi.

“Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Dan Kedokteran Laboratorium Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu.

Ia menduga rapid test yang digunakan sebagai syarat administrasi merupakan praktik bisnis.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyayangkan aksi tersebut karena banyak yang tak mengenakan masker.

"Iya memprihatinkan. Kok bisa mereka tidak mengatur diri jaga jarak untuk terhindar dari terpapar virus. Artinya siapa yang tahu mereka itu sehat semua," kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Tidak masalah massa menyampaikan aspirasi di panggung terbuka karena bagian dari demokrasi. 

Namun, di saat wabah Covid-19 belum mereda, harusnya massa mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan pemerintah.

Ia khawatir aksi tersebut nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi. Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.

"Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan). Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi. Cuma kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk paruh terhadap protokol kesehatan," ujar Dharmadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com