PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial AFZ (63) diciduk polisi saat merekap kupon judi togel di sebuah butik pakaian di kawasan Gedung Nasional, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku tidak berkutik saat polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang tunai serta buku tabungan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, penangkapan digelar pada Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Dugaan Penyebab Kematian Pria dan Wanita Tanpa Busana di Dalam Mobil
Tim Subdit Jatanras menerima informasi bahwa salah satu pemilik butik menyediakan judi jenis togel secara online.
"Tim mendatangi butik tersebut, melakukan pengintaian, dan melihat AFZ sedang menulis sambil melihat handphone, kemudian langsung diamankan," kata Maladi dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).
Maladi menuturkan, saat akan ditangkap, AFZ sempat mencoba untuk mematahkan ponsel miliknya.
Baca juga: Cerita Menegangkan, Menjadi Saksi Mata Operasi SAR di Tengah Laut
Namun, kemudian anggota polisi langsung menyergap dan mengamankan ponsel tersebut dari tangan AFZ.
"Menemukan barang bukti berupa dua pulpen, satu lembar kertas bertuliskan angka-angka, uang tunai Rp 301.000, dua unit handphone, buku tabungan BRI dan Bank BNI atas nama AFZ," kata Maladi.
Menurut Maladi, pada ponsel yang disita terdapat pesan singkat dan percakapan WhatsApp yang berisi pesanan nomor togel.
"Pelaku membuat akun di situs meriahsekali.com," ujar Maladi.
Kini, AFZ mendekam di ruang tahanan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Tim penyidik terus melakukan pengembangan terkait jaringan togel lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.