Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tembok yang Dibangun Tetangga, 3 Tahun Wisnu Harus Lompati Pagar Pakai Kursi

Kompas.com - 27/07/2020, 06:39 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Sekitar tiga tahun, Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa melompati tembok setinggi satu meter untuk bisa masuk dan keluar dari rumahnya.

Wisnu terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok itu.

Baca juga: Warga Suruh Perempuan Bersihkan Sampah di Depan Rukonya, Ternyata yang Disuruh Camat

"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Wisnu menyebutkan, ada akses alternatif yang bisa dilewati tanpa harus melompati pagar tembok itu.

Akan tetapi, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.

"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.

Berulang kali mediasi

Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengatakan, tembok itu dibangun tetangga Wisnu, warga berinisial M.

Pembangunan tembok pun dipicu masalah sepele.

Baca juga: Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu

Wisnu diketahui memelihara beberapa ekor ayam pada 2016. Ayam tersebut kerap mengeluarkan kotoran di jalanan depan rumah.

Kotoran tersebut sering terinjak oleh M dan suaminya. Karena kesal, M membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu pada 2017.

 

Suroso telah berulang kali memediasi kedua pihak agar tembok tersebut dirubuhkan. Sebab, tembok itu dibangun di atas lahan milik desa.

Warga, kata dia, tak bisa mengklaim lahan desa sebagai hak milik.

Baca juga: Tembok yang Dibangun Tetangga di Depan Rumah Wisnu Berdiri di Atas Lahan Desa

"Bersikukuh si M, merasa kalau itu haknya," kata Suroso saat dihubungi.

Sudah dibawa ke pengadilan

Masalah pembangunan pagar tembok itu juga telah dibawa ke pengadilan.

Pengadilan menyatakan Wisnu sebagai pemenang perkara tersebut karena dirugikan atas pembangunan tembok itu.

Suroso telah memberikan surat putusan pengadilan kepada M. Akan tetap, M tak memberikan tanggapan positif.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

Baca juga: Penjelasan Kepala Desa soal Depan Rumah Wisnu Dibangun Tembok oleh Tetangga

Nasib Wisnu yang terpaksa melompati pagar untuk memasuki rumah ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat Wisnu yang berprofesi sebagai tukang pijat kesulitan setiap hari harus melompati pagar di depan rumahnya.

(Kontributor Magetan, Sukoco)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com