PACITAN, KOMPAS.com - Seorang pasien positif Covid-19 melangsungkan pernikahan bersama pujaan hatinya di halaman gedung karantina Wisma Atlet, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Kamis (23/7/2020).
Suasana tak lazim terlihat dalam acara pernikahan itu. Pernikahan tersebut tak sama dengan yang biasa digelar di rumah, Kantor Urusan Agama (KUA), dan tempat ibadah.
Pasien positif Covid-19 AF (20) menikahi pasangannya, MRA (20). AF berusaha tegar meski pernikahan digelar di halaman gedung karantina dengan fasilitas yang terbatas.
Pengantin pria dan wanita ditempatkan di tenda yang berbeda dengan jarak sekitar lima meter. Pengantin pria berada di tenda merah di sisi utara dan pengantin wanita di tenda putih di sisi selatan.
Dalam pernikahan itu, suara AF terdengar bergetar mengucapkan ijab kabul.
“Saya terima nikahnya MRA dengan mas kawin tersebut di bayar tunai,” ujar AF, ketika prosesi akad nikah berlangsung dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Minggu (26/7/2020).
Baca juga: Warga Suruh Perempuan Bersihkan Sampah di Depan Rukonya, Ternyata yang Disuruh Camat
Seluruh orang yang ada di lokasi lantang menjawab sah. Kedua mempelai terlihat terharu.
Setelah ijab kabul, kedua mempelai tak bersalaman seperti biasanya. Tapi, mereka mengangkat tangan bersamaan.
Prosesi pernikahan berlangsung khidmat tanpa kendala.
Koordinator Wisma Atlet Ratna Budiono mengatakan, seluruh pihak yang terlibat dalam pernikahan itu mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
“Semua yang terlibat dalam prosesi ini yakni penghulu, sejumlah saksi, serta tim medis, mengenakan pakaian alat pelindung diri lengkap,” kata Ratna ketika dikonfirmasi, Minggu (26/07/2020).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.