Suryawan memiliki sejumlah pertanyaan yang juga menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Dalam konteks kita menghadapi pandemi Covid-19, muncul berbagai pertanyaan yang perlu kita jawab bersama. Pertama, apakah pemerintah daerah telah memiliki regulasi tentang lalu lintas mahasiswa, dari dan keluar Yogyakarta,” kata Suryawan.
Ombudsman juga mempertanyakan konsep hubungan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi di masa pandemi yang lebih berkelanjutan.
Menyangkut ancaman penularan, wacana mengenai peta pondokan atau hunian mahasiswa luar daerah berbasis kecamatan atau desa juga penting.
Bahkan sebaiknya diperlukan organisasi perangkat daerah yang secara khusus bertugas mengawasi skema ini.
Baca juga: Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika di Kampus Swasta, Polisi Sita 4,6 Kilogram Ganja
Selain itu, Suryawan juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan perguruan tinggi sendiri dalam paradigma, regulasi, sarana dan manajemen krisis untuk menghadapi pandemi ini.
Sementara itu Sekretaris Daerah Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji meminta ada mekanisme yang mengatur kehadiran mahasiswa ke Yogyakarta.
Perguruan tinggi harus berkoordinasi untuk turut menekan potensi penularan virus corona. Jika sudah tiba waktunya dan kuliah tatap muka dimungkinkan, kampus harus dibuka bertahap.
“Dalam rangka untuk membatasi supaya tidak waktu yang bersamaan, sekian banyak orang datang ke Yogya yang kemudian pengawasan dan pemantauannya sulit dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Baskara Aji.
Baca juga: Akademisi UGM: Pakai Masker Saat Olahraga Aman bagi Fungsi Pernapasan
Pemerintah memiliki dilema terkait kehadiran mahasiswa dari luar daerah.
Mekanisme persyaratan rapid tes yang mahal pun ternyata tidak efektif menahan laju penularan.
Jika lebih dari 300 ribu mahasiswa datang bersamaan, kata Baskara Aji, bisa dipastikan pemerintah daerah akan kesulitan melakukan kontrol potensi transmisi loka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.