Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Mahasiswa Pulang Kampung Saat Pandemi, Yogyakarta "Kehilangan" Rp 27 Miliar Per Hari

Kompas.com - 26/07/2020, 17:27 WIB
Rachmawati

Editor

Pertanyaannya, kata Wahid, sampai sejauh mana toleransi dosen dan mahasiswa terhadap kondisi saat ini.

Ia menyebut sementer pertama tahun ini separuh waktu dijalani dengan kuliah daring, sedangkan semester kedua akan sepenuhnya daring.

Setelah itu, atau pada tahun depan, Wahid tidak bisa memastikan apakah mahasiswa masih bisa menerima fomat kuliah daring.

Bisa jadi, mereka akan menuntut kualitas akademik lebih baik, yang tidak bisa dicapai melalui format ini.

Baca juga: Guru Besar UGM: Ada 4 Tahap Uji Klinis Vaksin Covid-19

Kehadiran mahasiswa ke Yogyakarta tidak hanya memberi dampak positif bagi pengelola perguruan tinggi.

Penerima manfaat terbesar secara ekonomi justru masyarakat. Karena itulah harus dilakukan antisipasi agar kehadiran mereka kembali tidak menimbulkan penolakan dan gejolak.

“Ketika waktu memungkinkan atau kedaruratan tinggi, kehadiran mahasiswa ke DIY itu harus dirayakan betul oleh warga dan kampus,” kat Wahid.

Saat ini, banyak pertanyaan muncul mengenai format kuliah dalam beberapa waktu ke depan. Apakah kuliah daring masih akan menjadi kewajiban, atau terbuka kemungkinan kombinasi format perkuliahan.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Covid-19 di UNS, Epidemiolog: Setop Aktivitas Kampus

Wahid mengingatkan, hanya Universitas Terbuka (UT) yang secara aturan diperbolehkan menjalankan perkuliahan secara daring.

Karena itu, ada dua konsep lain yang bisa diterapkan perguruan tinggi di luar UT.

Konsep pertama adalah penyelenggaraan kuliah reguler dengan menjadikan kuliah daring sebagai pelengkap. Konsep kedua adalah penerapan konsep pertama, ditambah kesempatan bagi perguruan tinggi untuk membuka kelas jarak jauh yang sepenuhnya daring.

Baca juga: Jaringan Pengedar Ganja di Lingkungan Kampus Dikendalikan Napi

Butuh banyak persiapan

Sementara itu Kepala Ombudsman Yogyakarta, Suryawan Raharjo mengingatkan pandemi berdampak besar terhadap sektor sosial dan ekonomi. Banyak perubahan harus dilakukan yang sifatnya fundamental.

Ombudsman merekomendasikan dua langkah besar untuk menjaga sektor pendidikan agar tetap hidup sebagai kompor ekonomi di Yogyakarta.

Langkah pertama adalah konsolidasi publik secara luas. Langkah ini diperlukan untuk meyakini bersama, bahwa dampak pandemi terhadap kehidupan sosial dan ekonomi harus diatasi bersama.

Langkah kedua adalah regulasi sosial baru, yakni interaksi sosial, termasuk mahasiswa di tengah masyarakat harus dikelola dengan aturan baru.

Baca juga: Ramai soal Biaya UKT di UNS, Ini Penjelasan Pihak Kampus...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com