Sementara itu, menurut Didik, agar tidak menarik perhatian, OT menggunakan karung untuk mengedarkan tuak-tuak tersebut.
Saat penggerebakan, polisi menemukan lebih kurang 3.000 liter tuak di dalam karung.
"Bagi pemilik miras ini kita sedang lakukan pemeriksaan dulu, kemudian dari kandungan minuman keras ini juga akan kita cek. Paling jelas miras tuak ini memiliki kandungan alkohol tinggi," sebut Didik.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Tuak, Ketua RT di Tasikmalaya Ditangkap
Didik mengakui, kasus tersebut terbongkar setelah mendapat laporan warga.
Warga resah atas banyaknya peredaran miras di Tasikmalaya, khususnya di Kampung Ciroyom.
"Kami berharap kepada warga Kota Tasik jangan melakukan kegiatan minum-minuman keras. Karena dampaknya akan menciptakan situasi gangguan Kamtibmas. Sebab berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di latar belakangi oleh miras," ujar Didik.
(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.