KOMPAS.com - OT (45), seorang oknum ketua rukun tetangga (RT) di Tasikmalaya ditangkap karena menjadi bandar minuman keras alias tuak, pada Jumat (24/7/2020).
OT ditangkap bersama ribuan liter tuak siap edar yang dibungkus dengan karung.
Dari hasil pemeriksaan, OT tercatat merupakan Ketua RT di Kampung Ciroyom, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang.
Baca juga: Selain Diduga Jadi Bandar, Ketua RT di Tasikmalaya Juga Produksi Tuak Sendiri
Perbuatan pelaku terungkap setelah warga sekitar resah dengan banyaknya peredaran miras jelang Idul Adha.
Berikut ini faktanya:
Polisi terpaksa mengamankan dua rumah milik OT yang digunakan sebagai pabrik pembuatan tuak.
"Kami dapatkan dari 2 titik lokasi rumah yang disulap jadi pabrik pembuatan miras jenis tuak," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
Tak hanya sekeda jadi produsen, OT juga mengedarkan tuak-tuak tersebut ke pelanggannya.
Menurut Didik, pelangganya ada yang datang langsung atau dijual ke pedagang lainnya.