Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyambi Bandar Tuak, Oknum Ketua RT di Tasikmalaya Jadikan Rumahnya Pabrik Miras

Kompas.com - 26/07/2020, 13:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - OT (45), seorang oknum ketua rukun tetangga (RT) di Tasikmalaya ditangkap karena menjadi bandar minuman keras alias tuak, pada Jumat (24/7/2020).

OT ditangkap bersama ribuan liter tuak siap edar yang dibungkus dengan karung.

Dari hasil pemeriksaan, OT tercatat merupakan Ketua RT di Kampung Ciroyom, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang.

Baca juga: Selain Diduga Jadi Bandar, Ketua RT di Tasikmalaya Juga Produksi Tuak Sendiri

Perbuatan pelaku terungkap setelah warga sekitar resah dengan banyaknya peredaran miras jelang Idul Adha.

Berikut ini faktanya:

1. Rumah jadi pabrik miras

Polisi terpaksa mengamankan dua rumah milik OT yang digunakan sebagai pabrik pembuatan tuak.

"Kami dapatkan dari 2 titik lokasi rumah yang disulap jadi pabrik pembuatan miras jenis tuak," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).

Tak hanya sekeda jadi produsen, OT juga mengedarkan tuak-tuak tersebut ke pelanggannya.

Menurut Didik, pelangganya ada yang datang langsung atau dijual ke pedagang lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com