KOMPAS.com- Peredaran minuman keras (miras) di kampung Ciroyom, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya membuat warga resah.
Hal tersebut membuat warga melaporkannya kepada polisi.
Setelah diusut, ternyata justru Ketua RT setempat yang diduga menjadi bandar miras.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Tuak, Ketua RT di Tasikmalaya Ditangkap
"Kami dapatkan dari 2 titik lokasi rumah yang disulap jadi pabrik pembuatan miras jenis tuak," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
Pelaku terhitung cukup sukses mengelabui warganya.
Dia menggunakan karung saat mengedarkan miras buatannya kepada pedagang lain maupun pembeli secara langsung.
Baca juga: Ingin Pesta Miras, Komplotan Pemuda Membegal Pengendara Motor