Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Sabu dan Ibu Disandera, Deni Tembak Mati Kaki Tangan Bandar Narkoba

Kompas.com - 26/07/2020, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

Di sana, mereka akhirnya mendapati korban Muslim sedang duduk di depan Mushala Abadan.

"Keempat tersangka ini mendatangi korban dengan mengendarai dua sepeda motor. Setelah menemukan korban, mereka langsung menembak dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas ditempat," jelas Suryadi.

Sementara itu Deni (36) salah satu pelaku pembunuh Muslim mengatakan nekat menembak Muslim karena pria 40 tahun itu pernah menyandera sang ibu selama 6 jam.

Bahkan menurut Deni, Muslim sempat hendak menembaknya karena masalah utang narkoba.

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Ditembak dan Dianiaya Usai Tagih Utang Narkoba Rp 30 Juta

Menurut Deni, kakak tirinya memiliki utang Rp 100 juta untuk membeli narkoba. Saat belum bisa mengembalikan utang tersebut, Muslim menyandera ibu kandung Deni selama enam jam.

"Kakak tiri saya punya utang Rp 100 juta pembelian narkoba, tapi ibu saya disandera oleh korban. Sehingga saya ingin balas dendam," kata Deni, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (25/7/2020).

Deni menyebut, Muslim merupakan kaki tangan seorang bandar besar narkoba di Palembang bernama Hendra.

Baca juga: Jaringan Narkoba di Kampus Terselubung, Polisi Minta Dukungan Kampus

Beberapa kurir narkoba pun disebutkannya selalu berkoordinasi dengan korban.

"Sebenarnya saya tidak mau menembak, tapi dia ini pernah mengancam akan menembak saya. Jadi, akhirnya saya tembak," ujar dia.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan membenarkan jika pembunuhan tersebut dilatarbelakangi utang narkoba.

"Keterangan pelaku terkait adanya keterlibatan bandar narkoba ini juga akan kami dalami," ujar Hisar.

Baca juga: 4 Hari Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Positif Covid-19 Pengedar Narkoba Ditangkap

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat polisi mengamankan tersangka

Mukroni dan Retno lebih dulu di kawasan Jalan Pengeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Palembang.

Dari keterangan keduanya, polisi kembali bergerak dan meringkus Deni.

"Dari ketiga tersangka kami mendapatkan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka dan dua unit sepeda motor," kata Suryadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com