Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ditemukannya Mayat Bayi Terbungkus Plastik Merah, Berawal dari Bau Busuk

Kompas.com - 25/07/2020, 23:12 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Warga Desa Sukosari, Trenggalek, Jawa Timur, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi terbungkus palstik mwarna merah, Sabtu (25/7/2020).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan warga berinisial SL, di rumahnya.

Kepala Sub Sektor Ipda Tri Yanu mengatakan, awalnya pemilik rumah mencium bau busuk dari dalam kamar cucu perempunnya, berinisial AM (16), Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

Ia kemudian mencari sumber bau tersebut dan ternyata ada dalam kamar.

Di dalam kamar, ia menemukan plastik bungkus warna merah. Saat dibuka ternyata ada sesosok bayi yang sudah meninggal.

“Pemilik rumah mendatangi sumber bau busuk, dilihat ada bungkusan plastik warna merah dalam ember,” kata Yanu, saat di lokasi, Sabtu.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Tukang Pijat Perkosa Pelanggannya, Berawal dari Suami Korban Dengar Suara Gaduh di Kamar

Oleh SL, plastik yang berisi mayat bayi tersebut dibawa ke depan rumahnya dan kemudian dilaporkan ke perangkat desa, lalu dilajutkan ke polisi.

"Diperkirakan (bayi) sudah meninggal sekitar tiga hari," kata Yanu, dikutip dari Surya.co.id.

Guna untuk kepetingan penyelidikan, mayat bayi tersebut diabwa polisi ke RSUD Dokter Soedomo Trenggalek untuk dilakukan otopsi.

“Untuk mengetahui secara detail jenis kelamin mayat bayi serta kematian bayi, nanti setelah diotopsi,” ujarnya.

Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Plastik Merah Ditemukan Dalam Kamar

Sebelummya diberitakan, sesosok mayat bayi ditemukan dalam kamar salah satu warga Desa Sukosari, Trenggalek Jawa Timur, Sabtu (25/07/2020).

Ketika ditemukan, mayat bayi tersebut terbungkus plastik warna merah, dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap.

Lokasi di temukannya sosok bayi yang terbungkus plastik warna merah ini, di rumah warga berinisial SL, yang berada di Desa Sukosari, Kabupaten Trenggalek.

Atas peristiwa ini, di lokasi kejadian dipasang garis polisi guna memudahkan proses identifikasi.

Baca juga: Tukang Pijat yang Perkosa Pelanggannya Terancam 9 Tahun Penjara

 

(Penulis : Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com