Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Diolok-olok, Motif Kakak Bunuh Adik Kandung dengan Keris

Kompas.com - 25/07/2020, 17:23 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Polisi menangkap IPSM (74) karena membunuh adik kandungnya yang bernama IKS (70), di Banjar Dinas Asak Kangis, Desa Pertima, Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat (24/7/2020)

Kapolsek Karangasem Kompol Ketut Suartika mengatakan, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun motif penusukan tersebut karena tersangka dendam diolok-olok oleh adiknya.

Baca juga: Pria Ini Tusuk Adik Kandung dengan Keris hingga Tewas

"Pelaku merasa diolok-olok oleh adik akhirnya menjadi emosi dan timbul dendam," kata Suartika, saat dihubungi, Sabtu (25/7/2020).

Suartika menuturkan, sekitar pukul 11.00 Wita, korban bersama adiknya bernama IGM (57) sedang duduk mengobrol di teras rumah.

Lalu, tanpa diduga, datang pelaku yang merupakan kakak pertama memukul IGM dengan sebatang kayu.

IGM berhasil diselamatkan dan menjauh dari lokasi kejadian.

Namun, korban IKS tetap di lokasi dan terjadi perkelahian dengan pelaku.

Perkelahian itu berbuntut penusukan dengan menggunakan sebilah keris kecil.

Baca juga: Pengakuan Muncikari Prostitusi Online: Disuruh Pacar Korban dengan Iming-iming Diajak Jalan dan Makan

Korban tertusuk di bagian dada atas, di atas puting susu kanan, telapak tangan kiri luka karena perlawanan.

Setelah menusuk adiknya, pelaku berlari menuju ke rumah saudaranya.

Tak lama kemudian polisi datang dan menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com