KARANGASEM, KOMPAS.com - Polisi menangkap IPSM (74) karena membunuh adik kandungnya yang bernama IKS (70), di Banjar Dinas Asak Kangis, Desa Pertima, Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat (24/7/2020)
Kapolsek Karangasem Kompol Ketut Suartika mengatakan, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun motif penusukan tersebut karena tersangka dendam diolok-olok oleh adiknya.
Baca juga: Pria Ini Tusuk Adik Kandung dengan Keris hingga Tewas
"Pelaku merasa diolok-olok oleh adik akhirnya menjadi emosi dan timbul dendam," kata Suartika, saat dihubungi, Sabtu (25/7/2020).
Suartika menuturkan, sekitar pukul 11.00 Wita, korban bersama adiknya bernama IGM (57) sedang duduk mengobrol di teras rumah.
Lalu, tanpa diduga, datang pelaku yang merupakan kakak pertama memukul IGM dengan sebatang kayu.
IGM berhasil diselamatkan dan menjauh dari lokasi kejadian.
Namun, korban IKS tetap di lokasi dan terjadi perkelahian dengan pelaku.