Okky menegaskan pemerintah seharusnya memisahkan antara regulasi dan politik
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan Jawa Barat menyebut rencana pembangunan makam Pangeran Djatikusumah, di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, belum mengantongi IMB.
“Adanya rencana pembangunan makam pangeran Djatikusumah, pupuhu Komunitas Adat Sunda Wiwitan yang di dalamnya terdapat pembangunan Tugu/ Batu Satangtung di Blok Curug Goong, belum melalui prosedur layaknya perijinan pada umumnya,” kata Acep Purnama dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com (22/7/2020).
Baca juga: Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Disegel, Dianggap Tugu dan Akan Dibongkar Jika Tak Berizin
Acep menambahkan, permohonan IMB yang dilayangkan Sunda Wiwitan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan belum dilengkapi dengan dokumen administrasi dan teknis, sebagaimana amanat Perda Nomor 3 Tahun 2013 Bab V Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Bagian Kesatu Tata Cara Dan Persyaratan Pasal 13.
Persyaratan administrasi pengajuan IMB di antaranya adalah tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah atau perjanjian pemanfaatan tanah, dan data kondisi atau situasi tanah.
Tak hanya soal IMB, Acep menyampaikan sejak awal, rencana pembangunan makam sudah mendapatkan penolakan dari masyarakat, MUI, dan ormas keagamaan lain.
Surat MUI Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan Nomor 003/MUI-CST/VI/2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang Permohonan Penolakan Pembangunan Situs Buatan yang dibangun oleh Pihak Paseban yang terletak di Blok Curug Goong, agar segera dibongkar dan dihentikan.
Baca juga: Dianggap Tugu, Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Disegel Pemda Kuningan
Kemudian, Surat Kepala Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan Nomor 141/284/pemdes/VI/2020 tanggal 3 Juni 2020 perihal Penghentian Kegiatan dan Penolakan Pembangunan Situs Buatan Curug Goong.
“Langkah penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP dinilai sudah tepat dan strategis dalam rangka mengantisipasi persoalan yang lebih besar dan menjaga hal-hal yang tidak diharapkan demi terwujudnya kondusifitas di Kabupaten Kuningan,” kata Acep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.