KOMPAS.com - Seorang pria tewas setelah ditembak dan dianiaya oleh sekelompok orang di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/7/2020).
Akibatnya, korban yang diketahui bernama Muslim Ansori (40) tewas di depan Mushala Abadan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
"Saya bilang kalian siapa, langsung mereka mengeluarkan pistol. Saya takut langsung kabur. Mereka menembak paman saya dua kali, setelah itu dianiaya pakai sajam," kata Feri (30), keponakan korban di Polsek Ilir Timur 2 Palembang, seusai kejadian.
Baca juga: Pelajar di Bulukumbu Harus Daki Bukit dan Seberangi Sungai demi Bisa Belajar Online
Sementara itu, pihak kepolisian segera melacak para pelaku dan menangkap tiga orang, satu pelaku masih dalam pengejaran.
"Keempat tersangka ini mendatangi korban dengan mengendarai dua sepeda motor. Setelah menemukan korban, mereka langsung menembak dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas ditempat," jelas Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi
Ketiga pelaku itu adalah Deni Afriadi (36), Mukroni (49), dan Retno Herlambang (21). Lalu, satu pelaku lagi berinisial AR (31) masih dalam pengejaran.
Baca juga: 4 Muncikari Prostitusi Online Ditangkap, Incar Anak di Bawah Umur dan Modus Ajak Pacaran
Menurut Suryadi, aksi nekat pelaku berawal saat korban mengadang keponakan AR berinisial JW dan menagih utang narkoba JW sebesar Rp 30 juta.
JW pun melaporkan kejadian itu ke AR. Setelah itu, merasa tak terima ditagih, AR menghubungi rekan-rekannya untuk mencari korban.
Aksi mereka tergolong nekat karena menyerang korban saat masih banyak warga di sekitar korban.
Baca juga: Penumpang Bus yang Diturunkan Paksa karena Batuk Akhirnya Meninggal di RSUD Wates
Suryadi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (25/7/2020) dini hari.
Petugas terlebih dahulu menangkap tersangka Mukroni dan Retno di kawasan Jalan Pengeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan, Palembang.
Setelah itu, polisi meringkus Deni. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
"Dari ketiga tersangka, kami mendapatkan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka dan dua unit sepeda motor," kata Suryadi.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.