Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Ambil Berkas Perkara Dugaan Korupsi Lahan Kuburan di OKU dari Polda Sumsel

Kompas.com - 25/07/2020, 13:11 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Penyidik KPK datang ke Polda Sumatera Selatan pada, Jumat (25/7/2020) kemarin dengan membawa dua koper warna orange yang merupakan berkas milik Johan Anwar.

"Iya betul (KPK) datang ke Polda dan mengambil alih berkas Johan Anwar," kata Eko singkat, Sabtu (25/7/2020).

Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan jika berkas pemeriksaan Wakil Bupati OKU Johan Anwar telah mereka tangani.

Baca juga: Anak dan Istri Wakil Bupati OKU Selatan Dites Swab, Ini Hasilnya

Dia mengatakan, diambil alihnya perkara korupsi tersebut atas pertimbangan pihak kepolisian yang menilai penanganan perkara ini sulit dilaksanakan secara baik.

"Dugaan kerugian negara dalam perkara ini kurang lebih Rp 5,7 miliar dengan tersangka atas nama JR (saat ini Wakil Bupati Kab OKU). Penyerahan perkara tersebut terdiri dari berkas perkara, barang bukti dan dokumen pendukung lainnya,"kata Ali dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com