Penyidik KPK datang ke Polda Sumatera Selatan pada, Jumat (25/7/2020) kemarin dengan membawa dua koper warna orange yang merupakan berkas milik Johan Anwar.
"Iya betul (KPK) datang ke Polda dan mengambil alih berkas Johan Anwar," kata Eko singkat, Sabtu (25/7/2020).
Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan jika berkas pemeriksaan Wakil Bupati OKU Johan Anwar telah mereka tangani.
Baca juga: Anak dan Istri Wakil Bupati OKU Selatan Dites Swab, Ini Hasilnya
Dia mengatakan, diambil alihnya perkara korupsi tersebut atas pertimbangan pihak kepolisian yang menilai penanganan perkara ini sulit dilaksanakan secara baik.
"Dugaan kerugian negara dalam perkara ini kurang lebih Rp 5,7 miliar dengan tersangka atas nama JR (saat ini Wakil Bupati Kab OKU). Penyerahan perkara tersebut terdiri dari berkas perkara, barang bukti dan dokumen pendukung lainnya,"kata Ali dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan