Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Depan Rumah Wisnu Ditembok Tetangganya, Berawal dari Tahi Ayam hingga Putusan Pengadilan

Kompas.com - 25/07/2020, 13:08 WIB
Setyo Puji

Editor

Karena saat dilakukan mediasi tidak ada titik temu. Suroso mengatakan kasus tersebut sebelumnya pernah dibawa ke pengadilan.

Hasilnya, pengadilan memenangkan Wisnu selaku pihak yang dirugikan dan meminta pagar tersebut segera dibongkar.

Namun M diketahui tetap tidak mengindahkan putusan tersebut.

"Bersikukuh si M, merasa kalau itu haknya," kata Suroso.

"Ketika itu surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

Baca juga: Kronologi Depan Rumah Wisnu Ditutup Pagar Tembok oleh Tetangga, Berawal dari Injak Kotoran Ayam

Melompat pagar tembok

Sementara itu, Wisnu mengaku selama empat tahun terakhir ini terpaksa memanjat pagar tembok setinggi satu meter tersebut saat masuk dan keluar rumah.

Dirinya tidak menyangka, hanya karena menginjak kotoran ayam itu tetangganya menjadi emosi berkepanjangan hingga nekat membuat pagar tembok di depan rumahnya.

Padahal, selama ini dirinya sudah selalu berusaha untuk kooperatif ketika dilakukan upaya mediasi.

"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Meski ada jalan alternatif di samping rumahnya, namun diketahui hanya selebar badan orang dewasa.

"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.

Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com