Sementara itu, Wisnu mengaku ada jalur alternatif di samping rumahnya. Sayangnya, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.
Wisnu pun terpaksa menaruh kursi untuk membantunya melewati tembok tersebut.
Sementara pemerintah desa mengatakan, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.
(Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.