KOMPAS.com - Gara-gara sering menginjak kotoran ayam, M mendirikan tembok setinggi satu meter di depan rumah tetangganya sendiri bernama Wisnu Widodo.
Mediasi perangkat desa pun gagal. Akhirnya, perselisihan kedua warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, itu terpaksa dibawa ke meja hijau.
Baca juga: Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu
Namun, menurut Kepala Desa Gandukepuh Suroso, perdamaian di antara dua warganya tersebut masih jauh dari harapan.
M bersikeras tembok dibangun di atas lahan miliknya, meskipun pengadilan telah memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok tersebut.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.