Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Penjara karena Asimilasi, Remaja di Mataram Malah Jadi Bos Komplotan Curanmor

Kompas.com - 25/07/2020, 10:12 WIB
Idham Khalid,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- WH (19) warga Kelurahan Selagalas, Mataram, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Satreskrim Polres Kota Mataram terkait kasus pencurian sepeda motor.

Remaja ini merupakan residivis yang beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram melalui program asimilasi.

"Memang benar, pelaku ini residivis dan baru bebas di bulan Ramadan lalu program asimilasi Kemenkumham," ungkap Wakapolresta Mataram, AKBP Erwin Suwondo di Mataram, Jumat (24/07/2020).

Baca juga: Anak Tiri Jadi Tersangka Pembunuhan Takmir Masjid, Polisi: Dia Mantan Narapidana Asimilasi

Walaupun bertubuh paling mungil, WH merupakan ketua komplotan pelaku curanmor yang ditangkap petugas bersama empat pelaku lainnya.

"Dia otak pencuriannya baru 19 tahun. Tapi bisa perintahkan orang," kata Erwin.

Adapun empat pelaku lainnya yakni MAS (16) dengan peran kasus pencurian bersama WH, sedangkan tiga orang lainnya berperan sebagai penadah.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah enam unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Oleh para pelaku motor tersebut dijual dengan harga maksimal Rp 3 juta.

Agar sepeda motor sulit dilacak polisi, para pelaku membawa motor tersebut di daerah Pegunungan yang berada di Kabupaten Lombok Utara.

Baca juga: Eks Napi Asimilasi Ajak 2 Teman Curi Motor Bidan di Parkiran Puskesmas

Dengan perbuatannya itu, WH dan MAS terancam dijerat pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara pelaku penadah terancam dijerat pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com