Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya karena Kotoran Ayam, Tetangga Bangun Tembok Depan Rumahnya, Wisnu: Ya Sulit kalau Mau Masuk

Kompas.com - 25/07/2020, 08:23 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tak menyangka hanya karena kotoran ayam menjadi masalah berkepanjangan dengan tetangganya berinisial M.

Saking emosinya, bahkan tetangganya tersebut nekat menutup akses depan rumah Wisnu dengan pagar tembok setinggi satu meter.

Padahal, lahan yang dibangun pagar tembok tersebut merupakan milik desa. Namun, diklaim secara sepihak oleh M.

Akibat perbuatan tetangganya itu, Wisnu terpaksa menggunakan kursi kayu setiap kali akan masuk dan keluar rumah.

Baca juga: Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu

Kondisi seperti itu sudah ia rasakan sekitar empat tahun terakhir dan tidak kunjung ada jalan keluar.

"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.

Gara-gara injak kotoran ayam

Ilustrasi ayamPavlofox/Pixabay Ilustrasi ayam

Masalah yang dialami Wisnu tersebut sebenarnya hanya sepele, yaitu karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumahnya.

Oleh karena itu, tetangganya tersebut geram dan akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.

Pihak desa, kata Suroso, sebenarnya juga menyesali sikap arogansi dari M dan sudah berusaha melakukan mediasi.

Hanya saja, upaya yang dilakukan selalu gagal. Bahkan, sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.

Baca juga: Ini Alasan Pejabat Sidoarjo Lakukan Goyang Penguin Sebelum Rapat Paripurna

Padahal, tembok yang dibangun tersebut berada di lahan milik desa.

Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.

Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.

Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut. Belakangan diketahui bahwa M justru ingin melakukan banding.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com