Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] 9 Kerbau Hilang Dicuri, Pemilik Histeris| Wakil Wali Kota Solo Terpapar Corona

Kompas.com - 25/07/2020, 06:45 WIB
Rachmawati

Editor

Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana mengatakan ada dugaan pelaku sudah merencanakan niat jahatnya dari rumah.

"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Terlebih lagi, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya.

Baca juga: Dengar Suara Gaduh di Kamar, Suami Ini Pergoki Istrinya Diperkosa Tukang Pijat Langganan

3. Tak punya ponsel, siswa SMP belajar di sekolah

Dimas Ibnu Alias tetap berangkat ke sekolah di SMPN 1 Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah karena ia tak memiliki ponsel.

Ia mengikuti pelajaran di kelas seorang diri. Sementara teman-temannya belajar lewat daring menggunakan ponsel pintar di rumahnya masing-masing.

Ayah Dimas, Didik Suroyo adalah seorang nelayan. Sedangkan sang ibu, Asiatun bekerja sebagai buruh pengeringan Ikan. Mereka tinggal di Desa Pantiharjo. Kecamatan Kalioro, Kabupaten Rembang.

"Barangkali, bagi keluarganya, beras jauh lebih dibutuhkan daripada ponsel pintar dan kuota internet," kata Kepala SMPN 1 Rembang Isti Chomawati, Kamis (23/7/2020).

Setia berangkat ke sekolah, Dimas diantar oleh ibunya dengan menggunakan sepeda motor. Namun saat pulang, ia diantar oleg wali kelasnya sampai di rumahnya.

"Ia datang diantar ibunya naik sepeda motor. Setelah itu ditinggal lantaran ibunya bekerja sebagai karyawan pengeringan ikan. Selesai pembelajaran, Dimas diantar wali kelas sampai rumah," jelas Isti.

Baca juga: Tak Punya Smartphone, Siswa SMP Ini Tetap Bersekolah meski Sendirian di Kelas

4. Bupati Jember dimakzulkan

Bupati Jember, Faida. Foto diambil pada 2017.KOMPAS/ANGGER PUTRANTO Bupati Jember, Faida. Foto diambil pada 2017.
Bupati Jember Faida dimakzulkan oleh seluruh fraksi di DPRD Jmeber melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digelar pada Rabu (22/7/2020).

Saat sidang paripurna, Faida hanya memberikan jawaban tertulis sebanyak 21 halaman yang dikirimkan pada DPRD Jember.

Namun anggota DPRD Jember sepakat tak membacakan jawaban tertulis itu di sidang paripurna.

Menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, DPRD sudah tak menginginkan keberadaan Bupati Faida karena hak interpelasi dan hak angket yang digunakan DPRD Jember tak digubris.

Baca juga: Bupati Jember Dimakzulkan, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian

Ia menyebut DPRD Jember menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan.

Itqon menjelaskan, DPRD Jember hanya bisa memakzulkan bupati secara politik karena lembaga yang bisa memecat bupati secara sah hanya Kementerian Dalam Negeri Melalui fatwa Mahkamah Agung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com