MEDAN, KOMPAS.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyatakan, oknum anggota DPRD Sumatera Utara yang terlibat pemukulan 2 polisi di tempat hiburan malam di Medan sudah jadi tersangka dan ditahan.
Hal itu disampaikan Riko usai konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (24/7/2020).
“KHS ditahan. Sekarang diperiksa,” kata Riko.
Dalam kesempatan itu, Riko juga mengimbau agar 2 orang berinisial A dan M yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan 2 anggota polisi di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Maimun untuk segera menyerahkan diri.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan 10 tersangka, dari sebelumnya 8 orang yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Tersangka ada 10, 2 masih DPO. Kita mengimbau kepada yang DPO, A dan M untuk segera menyerahkan diri,” katanya.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Video Viral 2 Polisi Dipukul di Tempat Hiburan Malam
Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya melakukan penanganan secara profesional.
Jika saja ada dilakukan upaya perdamaian, dia mempersilakan, namun penyidikan tetap berjalan.
“Kita melaksanakan penyidikan secara profesional. Silakan kalau mau berdamai atau apa, kita profesional. Penyidikan tetap kita lanjutkan sesuai ketentuan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, 2 orang anggota polisi menjadi korban pemukulan oleh sejumlah orang di Gedung Capital Medan pada Senin (24/7/2020) dini hari.
Dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 17 orang dan 7 di antaranya setelah diperiksa positif amphetamine.
Sebelumnya, polisi menetapkan 8 orang tersangka, 7 di antaranya laki-laki dan 1 orang perempuan.
Baca juga: Viral Dua Polisi Dipukul di Tempat Hiburan Malam, 7 Terduga Pelaku Positif Metamphetamine
Salah satu tersangka berinisial KHS, menurut Riko, berdasarkan keterangan dan identitasnya, bekerja sebagai wiraswasta.
Sementara Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa KHS merupakan anggota DPRD Sumut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.