Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Kakek 71 Tahun oleh Anaknya karena Masalah Warisan

Kompas.com - 24/07/2020, 20:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Pulau Buru mengungkap motif di balik pembunuhan Jakram (71), yang tewas dihabisi oleh S (39), anak kandungnya.

Petani berusia 71 tahun asal Desa Waekasar, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku, ini dibunuh karena masalah warisan.

S yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu nekat menganiaya ayahnya dengan balok kayu hingga tewas, lantaran tidak terima sawah yang akan diwariskan ayahnya jatuh ke saudaranya yang lain.

Baca juga: Cekcok Berujung Maut, Kakek 71 Tahun Tewas Dipukul Balok Kayu oleh Anaknya

“Masalahnya itu ternyata soal sawah yang akan diwariskan,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri kepada Kompas.com, via telepon Jumat (24/7/2020).

Sebelum menghabisi korban, tersangka dan ayahnya sempat terlibat cekcok mulut pada Jumat pukul 02.00 WIT.

Pagi harinya, korban ditemukan tergeletak dengan tubuh bersimbah darah di depan rumahnya.

“Jadi, ini karena sawah yang akan diwariskan, mungkin karena tidak terima tersangka ini membunuh ayahnya, kan sempat terlibat cekcok juga,” kata dia.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, S langsung ditahan di sel Polres Pulau Buru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com