Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Bupati Kutai Timur, KPK Pinjam Ruangan Mapolresta Samarinda

Kompas.com - 24/07/2020, 17:10 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Kutai Timur, Ismunandar, di Markas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (24/7/2020).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman membenarkan hal tersebut.

“Delapan penyidik dari KPK periksa sekitar 11 saksi terkait kasus di Kutai Timur di kantor (Mapolresta Samarinda),” ungkap dia saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Jumat.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Kutai Timur dan Istrinya

Arif mengatakan tim dari KPK meminjam ruangan Aula Wira Pratama di lantai dua Mapolresta Samarinda.

Selain menyiapkan ruangan, Arif juga menyiapkan pengamanan selama pemeriksaan berlangsung agar prosesnya berjalan lancar.

“Soal berapa lama, rincian materi pemeriksaan dan lain-lain kami enggak tahu. Kami hanya meminjamkan ruangan dan pengamanan,” tutur dia.

Pantauan lokasi, pintu ruang Aula Wira Pratama, tempat pemeriksaan para saksi tertutup rapat.

Tampak depan pintu ada penjagaan ketat oleh beberapa petugas.

Baca juga: KPK Geledah 10 Lokasi terkait Kasus Bupati Kutai Timur, Sita Uang dan Dokumen Proyek

Informasi yang dihimpun Kompas.com belasan saksi tersebut beberapa di antaranya ASN yang menjabat sebagai kepala bidang, kepala seksi, staf kantor hingga sopir pribadi para pejabat yang berada di lingkungan Pemkab Kutai Timur yang diamankan KPK beberapa waktu lalu.

Hingga berita diturunkan pemeriksaan masih berlangsung.

Diketahui, Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih yang juga sebagai ketua DPRD Kutai Timur ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, (3/7/2020).

Selain pasangan suami istri ini, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur, Suriansyah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini juga diamankan KPK.

Baca juga: Kasus Bupati-Ketua DPRD Kutai Timur Dinilai Bukti Nepotisme Sebabkan Korupsi

Kelimanya oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus penerima suap sejumlah proyek infrastruktur di Kutai Timur.

Sementara, dua tersangka lainnya sebagai rekanan yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto ditetapkan sebagai pemberi suap.

Kini ketujuh tersangka ini masih dalam tahanan KPK di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com