Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalbar Catatkan Nol Kasus Corona, Gubernur: Waspada Puncak Covid-19 Agustus hingga September

Kompas.com - 24/07/2020, 13:28 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak empat pasien terakhir yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, Kalimantan Barat berhasil mencatatkan nol kasus corona dengan 355 pasien sembuh dan 4 orang meninggal dunia.

"Sampai hari ini, sudah tidak ada kasus baru Covid-19 dan pasien yang lama semuanya sudah sembuh," kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2020).

Kendati demikian, Sutarmidji tetap meminta masyarakat untuk tetap sama-sama menjaga angka nol Covid-19 di Kalbar.

"Harus dijaga apakah sudah melalui puncak atau belum tapi kalau kurva, kayaknya sudah," ujar Sutarmidji.

Baca juga: Warga Pontianak Diizinkan Gelar Resepsi Pernikahan, tapi Pakai Protokol Kesehatan

Sutarmijdi menerangkan, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa puncak Covid-19 berada di antara Agustus sampai dengan September.

"Tapi Presiden bilang puncaknya itu Agustus- September kita perlu waspada, kita disiplinkan masyarakat harus pakai masker," ucap Midji.

Selanjutnya, kata dia, masyarakat yang tidak mematuhi peraturan akan ditindak tegas.

"Masyarakat kita kalau hanya diimbau banyak yang bandel juga nah sekarang tinggal pendisplinan yang tidak pakai masker kita swab langsung," tegas Sutarmidji.

Baca juga: Temuan 5 Kasus Baru dari Razia Masker, Bukti Corona di Pontianak Masih Ada

Sutarmidji melanjutkan, apabila warga yang sudah di-swab kemudian tertangkap lagi tidak menggunakan masker, maka dia akan dites swab ulang dan diisolasi selama sepekan.

"Sekali lagi ketangkap nggak pakai masker, kita isolasi sampai satu Minggu. Mau dia negatif maupun positif tetap kita isolasi," ungkap Sutarmidji.

Pemprov Kalbar juga akan mendenda warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Saat ini memang belum ada denda, tapi ke depan saya kira perlu ada denda bagi pelanggar protokol," pungkas Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com