KOMPAS.com - DA, tukang pijat asal Surabaya, Jawa Timur, diduga sudah merencanakan untuk memerkosa pelangganya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengatakan, dugaan itu karena saat mendatangi rumah korban, pelaku tidak menggunakan celana dalam.
"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia juga tidak pakai celana dalam," tutur Abidin dikutip dari Surya, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Tukang Pijat Nekat Perkosa Pelanggannya Saat Suami Korban Menunggu di Ruang Tamu
Apalagi, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya.
Sebelumnya diberitakan, DA (40) tukang pijat asal Surabaya, ditangkap karena memerkosa pelanggannya saat suami korban sedang menunggu di ruang tamu.
Aksi bejat itu dilakukan di kamar yang berada kediaman korban, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang belakangan mengeluh nyeri pada bagian perut.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Baca juga: Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tidak Semudah Itu Menurunkan Bupati
Namun, setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban akhirnya muncul.
Pemicunya karena suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Suami korban masuk ke dalam kamar dan kaget melihat istrinya sedang diperkosa pelaku.
Suami langsung melepaskan istrinya dari cengkraman pelaku dan meringkus DA. DA langsung diserahkan ke polisi.
Atas perbuatannya, DA dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Sengaja Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Setubuhi Istri Saat Suami Menunggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.