Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Model Dilaporkan, Diduga Menipu Berkedok Arisan Online, Ini Pengakuan Korban

Kompas.com - 24/07/2020, 11:24 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang mantan model berinisial RAK (24) dilaporkan ke Polda Jambi lantaran diduga melakukan penipuan berkedok arisan online.

Para korbannya tergiur lantaran ditawari investasi dengan hasil berlipat ganda.

Adapun aksi RAK ini dilakukan tanpa adanya tatap muka.

Diumumkan di Instagram, interaksi arisan online pelaku dan korban hanya dilakukan melalui WhatsApp Grup.

Baca juga: Mantan Model Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online di Instagram

Pengakuan korban: menghilang tiba-tiba

Ilustrasishutterstock.com Ilustrasi
Salah seorang koban dugaan penipuan berkedok arisan online itu adalah Tya

Pelaku RAK, kata dia, selalu merayu agar para anggota mau meningkatkan nilai investasinya.

Korban yang baru menerima uang Rp 2 juta dirayu untuk menambah nilai investasi menjadi Rp 4 juta setelah 14 hari.

Setelah ikut dan mendapatkan Rp 8 juta, korban dirayu kembali untuk mengikuti investasi Rp 16 juta.

Awalnya pembayaran berjalan lancar, namun saat korban telah menyetor dengan nominal besar, RAK tiba-tiba menghilang.

“Terakhir saya itu dapat 52 juta. RAK lalu menghilang. WA aktif tapi tak dibalas. Sampai sekarang tidak ada itikad baik. Kami mendatangi keluarga dan keluarga tidak bertanggung jawab, dia meminta kami laporkan ke polisi,” kata Tya.

Baca juga: Selain Arisan Online, Mantan Model Diduga Terlibat Investasi Bodong

Ilustrasi uang Dok. Kredivo Ilustrasi uang

Ada ratusan anggota

Tya mengatakan, jumlah total peserta investasi mencapai ratusan orang dengan nilai uang Rp 3 miliar.

Sedangkan di Jambi, ada sekitar 40 orang dengan total investasi mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Selain Tya, Satia (19) mengaku telah menginvestasikan uang Rp 50 juta pada pelaku.

Namun sepekan terakhir RAK menghilang dan tak bisa dihubungi.

Para korban berharap RAK bisa segera ditangkap.

Baca juga: Bandar Arisan Online Menghilang, Ibu-ibu Lapor Polisi

Polisi akan dalami

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Usai menerima laporan, polisi akan mendalami kasus ini.

Polisi akan segera meminta penjelasan duduk persoalan supaya proses hukum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Kami akan panggil dulu pelapor untuk menjelaskan dan memberikan bukti-bukti kerugian," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi, Jumat (24/7/2020).

Hingga saat ini sudah ada empat orang yang melapor ke Polda Jambi.

Mereka meminta RAK beritikad baik dan merespons anggota grup arisan.

Meski RAK sempat mengeluarkan pernyataan di media lokal bahwa dirinya tak melarikan diri, namun ketika dihubungi, RAK masih belum merespons.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com