Ia menyatakan, Fakultas Hukum Unram sangat terbuka terhadap korban yang ingin mengadu jika pernah mendapatkan kasus serupa.
Sebelumnya, seorang oknum dosen di Fakultas Hukum Unram, Nusa Tenggra Barat, diduga melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswi.
Baca juga: Gunakan WC Umum, Seorang Perempuan Mengalami Pelecehan Seksual
Pelecehan terjadi pada 24 Juni 2020 lalu saat korban melakukan bimbingan untuk proposal skripsi di salah satu ruangan di Fakultas Hukum.
Atas perbuatannya, majelis kode etik FK Unram menghukum oknum dosen tersebut dengan skors selama lima tahun atau 10 semester tidak boleh mengajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.