Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ayah Dianiaya Anaknya hingga Tewas, Pelaku Alami Gangguan Jiwa hingga Warga Tak Berani Mendekat

Kompas.com - 24/07/2020, 08:32 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial IB (30), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pasalnya, ia diduga menganiaya ayahnya sendiri berinisial TM (80) hingga tewas.

Peristiwa naas tersebut tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2020).

Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban itu karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Namun untuk memastikan informasi tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Setelah Aniaya Ayahnya hingga Tewas, Pelaku Peluk Mayat Korban Sambil Menangis

Warga tak berani mendekat

Ilustrasi tewasSHUTTERSTOCK Ilustrasi tewas

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah seorang warga bernama Ilham mengetahui korban sudah tergeletak di halaman rumah dengan luka di sekujur tubuh.

Saat itu, pelaku memangku korban dengan kondisi sambil menangis.

Mengetahui hal itu warga tak ada yang berani mendekat karena dikhawatirkan pelaku kembali mengamuk.

Oleh karena itu, warga langsung melaporkannya kepada polisi.

“Saya melihat, korban dipangku oleh anaknya sambil menangis,” kata Ilham.

"Mau mendekat kami takut," kata Ilham.

Baca juga: Ayah Dianiaya Anak hingga Tewas, Warga: Mau Mendekat Kami Takut

Pelaku alami gangguan jiwa

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Kepala Desa Banjarejo Zainudin mengatakan, kasus pembunuhan itu diduga dilakukan pelaku pada Kamis dini hari.

Sebab dari informasi yang didapat dari tetangganya, sempat terdengar keributan antara pelaku dan korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com