Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Ada Mekanisme yang Tidak Dipenuhi

Kompas.com - 24/07/2020, 07:28 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Bupati Jember Faida menilai terdapat mekanisme yang tidak dipenuhi dalam proses pemakzulan dirinya oleh DPRD Jember.

Faida mengatakan, seharusnya DPRD Jember menyampaikan kepada dirinya materi yang akan ditanyakan dalam rapat hak menyatakan pendapat (HMP) yang digelar DPRD Jember beberapa waktu lalu.

Dengan tidak disampaikannya materi tersebut, bupati perempuan pertama di Jember ini menilai ada hambatan untuk menyampaikan jawaban yang ditanyakan Dewan.

"Kalau secara mekanisme ada yang tidak dipenuhi. Seharusnya disampaikan
pada kami apa-apa saja materi yang akan ditanyakan. Karena dalam proses, mekanisme atau UU tersebut ada tahapan bupati menyampaikan pendapatnya," ujar Faida dikutip dari Kompas TV, Kamis (23/7/2020).

"Tentu saja dengan kesengajaan materi itu tidak disampaikan kepada kami, itu jadi satu hambatan menjalankan jawaban dari bupati," ujar Faida menambahkan.

Baca juga: Penyebab Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD

Faida mengatakan, terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna HMP, bukan karena dia menilai proses tersebut salah.

Namun, lebih karena saat ini masih terjadi pandemi Covid-19. Faida sempat meminta agar kehadirannya dilakukan lewat video conference

Faida juga mengaku menghindari adanya konflik terhadap masyarakat yang pro dan kontra terhadap  pemakzulan tersebut. Diketahui saat rapat paripurna HMP, massa berdatangan ke Gedung DPRD Jember.

"Apalagi dalam situasai Covid dengan ribuan orang yang berkumpul, menjadi potensi masalah tersendiri," ujar Faida.

Baca juga: Kronologi Konflik DPRD dan Bupati Jember Faida hingga Berujung Pemakzulan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida melalui sidang paripurna HMP, Rabu (22/7/2020).

Keputusan sidang paripurna DPRD tersebut akan diteruskan ke Mahkamah Agung untuk uji materi dan pemeriksaan bukti.

Ada sejumlah alasan DPRD untuk memakzulkan bupati perempuan pertama di Jember itu.

Juru bicara fraksi Partai Nasdem Hamim menjelaskan alasan tersebut, di antaranya DPRD menilai Bupati Jember telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Sumber Kompas TV


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com