Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua DPD PDI-P Sumut Ditahan KPK, Ini Kata Djarot Saiful

Kompas.com - 24/07/2020, 06:59 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 11 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009–2014 dan 2014–2019.

Salah satu tahanan adalah mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini diduga menerima uang "tutup mulut" dan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012, serta Pengesahan Perubahan APBD Sumatera Utara 2013, 2014, dan 2015.

Baca juga: Bobby Nasution Datangi Kantor PDIP Sumut, Terima Rekomendasi Partai?

Japorman diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, yakni Gatot Pujo Nugroho.

Posisi Japorman di partai kemudian digantikan Djarot Syaiful Hidayat.

Saat ditemui di Kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan Letjen Djamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara, Djarot menyatakan mendukung langkah yang dilakukan KPK tersebut.

"Penyebaran virus begitu masif, puluhan anggota DPRD Sumut harus menjadi korban karena ikut dan menikmati virus mematikan yang namanya virus korupsi. Kami mendukung langkah tegas dari KPK. Tapi jangan kepalang tanggung, bongkar semua. Bongkar siapa saja yang terlibat, di samping anggota Dewan dan Gubernur dari PKS itu, ASN itu pasti terlibat," kata Djarot, Kamis (23/7/2020). 

Baca juga: Ketua DPRD Sumut Benarkan KHS Anggotanya, Tersandung Kasus Pemukulan 2 Polisi di Diskotek

Meski demikian, Djarot mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa koleganya tersebut.

"Tentang masalah proses hukum akan dihadapi oleh Beliau (Japorman) dan kita serahkan kepada beliau," kata Djarot.

Menurut Djarot, tindakan KPK bisa menjadi pembelajaran untuk seluruh aparat pemerintah kabupaten dan kota agar bersama-sama menjauhi korupsi.

"Ini pembelajaran bagi mereka semua. Jadi kami dukung itu," ucap Djarot.

Pada 25 Juni 2020, Japorman Saragih mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut.

Alasannya, dia ingin fokus dengan kehidupan pribadi dan kesehatannya.

Japorman menepis tuduhan bahwa pengunduran dirinya karena status tersangka yang disandangnya.

Japorman mengaku sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak Januari 2020 dan baru disetujui DPP PDI Perjuangan pada Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com