Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tak Diinginkan, Bupati Jember Dimakzulkan

Kompas.com - 24/07/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

Kebijakan tersebut juga membuat Kabupaten Jember terancam tak mendapatkan jatah kuota PNS pada tahun 2020.

Hal tersebut juga membuat masyarakat Jember serta tenaga honorer atau non PNS Pemkab Jember merasa dirugikan.

Baca juga: 3 Partai Pengusung Ikut Makzulkan Bupati Jember Faida

Alasan lainnya adalah sejak tahun 2015, Bupati Faida telah melakukan mutasi ASN dengan menerbitkan 15 SK Bupati.

Oleh Mendagri, mutasi tersebut dinilai telah melanggar sistem merit dan peraturan perundang-undangan. Saat itu Mendagri dan Gubernur Jatim meminta bupati untuk mencabut 15 SK mutasi tersebut.

Bupati Jember juga diminta untuk mengembalikan posisi jabatan seperti kondisi per Januari 2018. Namun hal tersebut tetap dibiarkan meskipun sudah melakukan mediasi lebih dari lima kali.

Baca juga: Pasca Pemakzulan Bupati Jember oleh DPRD, Proses Berlanjut ke MA

“Namun, sampai dengan saat ini Bupati Jember tidak mematuhi rekomendasi tersebut dan justru mengulang-ulang kesalahan yang sama dengan melakukan mutasi ASN berturut-turut,” papar dia.

“Saudari bupati Jember telah menyakiti hati 2,6 juta rakyat Jember dengan penetapan opini hasil pemeriksaan BPK dengan predikat disclaimer,” tegas dia.

Predikat tersebut berarti penilaian kinerja bupati dan jajarannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan tata kelola keuangan daerah.

Tiga bulan berlalu. Pada 20 Maret 2020, DPRD Jember kembali menggunakan hak konstitusinya yakni hak angket.

Baca juga: Penyebab Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD

Bupati Faida lagi-lagi tak pernah meghadiri panggilan panitia khusus hak angkat walaupun sudah ada tiga kali panggilan dari DPRD Jember.

Bahkan kala itu, Bupati Faida memerintahkan semua OPD tak menghadiri undangan Panitia Angket.

Konflik semakin meluas saat panitia hak angket DPRD Jember menemukan dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan barang dan saja serta carut marutnya birokrasi.

Baca juga: Gelar Sidang Paripurna, DPRD Jember Sepakat Makzulkan Bupati Faida

Saat itu, Pemprov Jawa Timur dan Mendagri sempat berupaya mendamaikan Faida dan DPRD Jember.

Namun rekomndasi yang diberikan tak dijalankan sesuai harapan.

Konflik pun terus bergulir hingga DPRD sepakat memakzulkan Bupati Faida pada Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Tak Hadiri Sidang Paripurna Pemakzulan Dirinya, Ini Alasan Bupati Jember

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com