Pembayaran investasi dilakukan melalui transfer rekening bank.
Tya salah satu korban mengatakan ada sekitar 40 orang yang berhasil ditipu dengan total investasi lebih dari Rp 200 juta.
Adapun jumlah total peserta investasi diperkirakan ratusan orang dengan nilai uang mencapai Rp 3 miliar.
Baca juga: Mantan Model Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online di Instagram
Bocah 12 tahun asal Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan diperkosa ayah tirinya, SS (50).
Perkosaan dilakukan SS sejak awal Juli 2020.
"Pelaku ini mengancam akan membunuh korban. Karena saat itu rumah sepi, korban menjadi ketakutan. Korban ini adalah anak tiri dari istri kedua pelaku," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara AKP Dedi Hidayat melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2020). Dedi mengatakan, setelah merasa berhasil memerkosa korban, SS kembali melakukan aksi bejatnya tersebut.
SS berulang kali memperkosa korban. Karena tak tahan dengan perbuatan ayahnya, korban kemudian menceritak kejadian tersebut pada ibunya.
"Korban mengalami trauma berat dan sangat ketakutan akibat diancam. Pelaku telah ditangkap kemarin di rumahnya tanpa perlawanan," kata Dedi.
Baca juga: Diancam Akan Dibunuh, Anak Usia 12 Tahun Diperkosa Ayahnya
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Bagus Supriadi, Suwandi, Aji YK Putra | Editor : Setyo Puji, David Oliver Purba, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.