YOGYAKARTA, KOMPAS.com - SO (44), pelaku penganiayaan bocah delapan tahun berinisial A di Dusun Dusun Mayangan, Trihanggo, Gamping, Sleman, dikenal tempramental.
Hal tersebut diutarakan Tara, ibu korban saat ditemui di kediamannya, Kamis (23/7/2020).
"Memang dikenal tempramen kalau sama anak-anak sering marah-marah," katanya.
Baca juga: Aniaya Anak Kandung karena Jemuran, Seorang Ayah Jadi Tersangka
Dia menuturkan, pelaku pernah melakukan hal serupa terhadap anak lainnya.
"Dulu pernah dia (pelaku) memegangi anak tetangga dan menyuruh anaknya sendiri untuk mukulin hingga mimisan," katanya.
Bahkan, lanjutnya, pelaku juga sering terlibat cekcok dengan para tetangga.
"Memang dikenal tempramental. Ketika ada kejadian seperti ini, kami didukung oleh warga sini," katanya.
Baca juga: Ini Alasan Anak Tiri Takmir Masjid Aniaya Ayahnya hingga Tewas
Dia menceritakan, teman-teman A berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 310.000 untuk biaya pengobatan ke rumah sakit.
"Anak-anak keliling kampung dengan tempat bekas susu untuk memberikan bantuan ke anak saya, mereka kalau sore juga datang ke sini untuk menjenguk," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial A berusia delapan tahun mengalami pendarahan di kepala lantaran diduga telah dianiaya oleh tetangganya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.