Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Dinas Positif Covid-19, Kantor Pelayanan Administrasi Kependudukan Jombang Ditutup

Kompas.com - 23/07/2020, 19:41 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Pencatatan Sipil dan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditutup setelah ada temuan kasus positif Covid-19 di lingkungan kantor tersebut.

Penutupan kantor pelayanan publik tersebut berlaku mulai Kamis (23/7/2020) ini. Rencananya, pelayanan akan kembali dibuka pada 10 Agustus nanti.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, alasan penutupan kantor adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Dia mengungkapkan, langkah itu diambil setelah pimpinan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Sekda Positif Covid-19, Seluruh Pegawai Pemkab Jombang Jalani Rapid Test

"Iya, penutupan dilakukan setelah ada temuan kasus positif Covid-19," kata Budi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Untuk diketahui, dua pejabat penting Pemkab Jombang, dinyatakan positif Covid-19 dan kini sedang dirawat di rumah sakit.

Mereka adalah Sekda Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jombang, Masduki Zakaria.

Kedua pejabat Pemkab Jombang itu masuk ke rumah sakit pada Senin (20/7/2020).

Lalu sehari kemudian, hasil pemeriksaan Swab menyatakan keduanya terinfeksi virus corona.

"Pak Kadis (Kepala Dinas) dan Pak Sekda sekarang sedang dirawat. Kondisinya terus membaik," ujar Budi.

Sejak kemarin, pihaknya melakukan rapid test kepada para pegawai di Kantor Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, pihaknya juga sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di kantor tersebut.

Budi mengatakan, terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sementara ini bisa dilakukan melalui fasilitas daring maupun melalui kantor kecamatan.

"Jadi, untuk sementara, pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil tidak membuka pelayanan di kantor. Pelayanan dilakukan online atau di Kantor Kecamatan," ungkap dia.

Baca juga: Kisah Sedih 5 Anak di Jombang, Ibu Diisolasi dan Ayah Telah Meninggal, Hanya Dibekali Rp 500.000

Sebelumnya diberitakan, setelah Sekda Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli terkonfirmasi positif Covid-19, seluruh pegawai di Kantor Pemkab Jombang menjalani rapid test, pada Rabu (22/7/2020).

Rapid test massal itu bertujuan untuk melakukan deteksi awal penyebaran virus corona di lingkungan pegawai Pemkab Jombang.

Sementara itu, hingga Kamis, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jombang sebanyak 488 kasus.

Dari jumlah itu, 249 pasien dinyatakan sembuh dan 37 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com