Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Demo di Depan Kantor Polisi, Minta Tahanan Kasus Pencurian Dibebaskan

Kompas.com - 23/07/2020, 18:30 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, berunjuk rasa di Mapolsek Dringu, Probolinggo, Kamis (23/7/2020).

Massa menuntut Z, tahanan yang berasal dari Desa Sumbersuko, dibebaskan karena tak ada barang bukti dalam kasus pencurian jaring bawang yang menjeratnya.

Menurut S, istri dari tersangka Z, suaminya ditahan polisi sejak 20 hari lalu.

S mengklaim, tak ada barang bukti saat polisi menangkap Z. Jaring bawang yang menjadi barang bukti sudah berada di kantor polisi.

 

"Ini aneh. Suami saya ditangkap tanpa barang bukti. Saya minta suami dibebaskan. Kami meminta penjelasan agar jelas," kata S kepada di Mapolsek Dringu, Kamis.

Baca juga: 6 Bulan Berada di Jakarta, Bupati Yahukimo: Saya Tidak ke Kantor Alasannya Covid-19

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada para demonstran.

Tapi, warga tak puas dan meminta berkas penyelidikan dibeberkan. Padahal, berkas penyelidikan hanya bsa dibuka saat persidangan.

Ferdy menghormati demonstrasi yang dilakukan warga di Polsek Dringu tersebut. Tapi, ia menegaskan, kasus dugaan pencurian yang dilakukan Z tetap berlanjut.

"Z saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Ferdy di Polsek Dringu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com