Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/07/2020, 17:45 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Anggota DPR yang juga budayawan Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kasus pendirian tugu untuk makam sesepuh Sunda Wiwitan, Djati Kusumah, di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Menurut Dedi, jika tugu itu harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan tokoh Sunda Wiwita sudah mengajukan, tinggal dibantu prosesnya.

"Masalah tugu kuburan saja harus menjadi polemik nasional. Yang gitu aja cukup diselesaikanlah oleh kepala DPMPTS (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) setempat. Kenapa yang begitu saja menjadi ribut, dilakukan penyegelan segala. Itu sekadar batu," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Disegel, Dianggap Tugu dan Akan Dibongkar Jika Tak Berizin

Menurutnya, kalau dilihat dari alasan Pemda Kuningan bahwa tugu itu belum ber-IMB, maka bisa ditinjau tugu tersebut apakah membahayakan pemilik bangunan dan warga sekitar atau tidak.

Sebab, kata dia, esensi IMB itu adalah agar bangunan tersebut tidak menyalahi ketentuan yang dapat membahayakan pemilik bangunan dan warga sekitar.

Kata dia, salah satu pertimbangan bahwa sebuah bangunan harus memiliki IMB adalah soal pemenuhan standar kaidah keamanan. Misalnya, bangunan berlantai dua harus memiliki IMB agar tidak membahayakan penghuninya dan warga sekitar.

"Kemudian pertanyaannya, apakah bangunan berbentuk tugu itu dapat mengancam keselamatan pemilik atau masyarakat di sekitarnya tidak? Kalau ternyata bangunan itu di kebun atau hutan yang jauh dari ancaman keselamatan lingkungan, ya tinggal segera saja dipenuhi IMB-nya," kata Dedi yang juga wakil ketua Komisi IV DPR Ini.

Disegel

Sebelumnya, Satpol PP menyegel sebuah tugu yang akan menjadi kompleks pemakaman sesepuh Sunda Wiwitan, Pangeran Djatikusumah di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Senin (10/7/2020).

Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Indra Purwantoro menyatakan bahwa bangunan makam itu adalah tugu dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sebelumnya, Satpol PP sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan namun tidak digubris. Satpol PP mengancam akan membongkar tugu tersebut jika dalam 30 hari IMB tidak diurus.

Baca juga: Dianggap Tugu, Makam Sesepuh Sunda Wiwitan Disegel Pemda Kuningan

Sementara di sisi lain, Girang Pangaping Akur Sunda Wiwitan, Okky Satrio Djari menyatakan, pihaknya sudah mengajukan IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) pada Rabu, 1 Juli 2020 lalu. Namun ajuan itu ditolak dengan alasan belum ada regulasi soal petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya (juklak-jukinis).

Dalam kasus itu, terdapat dua perbedaan persepsi soal kompleks makam leluhur Sunda Wiwitan. Satpol PP menyebut bahwa bangunan itu adalah tugu. Sementara tokoh Sunda Wiwitan menyebutkan makam karena di bawahnya terdapat kuburan leluhur Sunda Wiwitan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Regional
Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com