Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobolan Rp 300 Juta milik Nasabah, Pelaku Incar Sampah Struk ATM dengan Saldo Besar, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 23/07/2020, 16:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Sementara itu, polisi telah mengamankan dua tersangka, yaitu Aziz Kunadi (36) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34) warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

Mereka ditangkap pada (18/7/2020) dikediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dari kasus tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi perbankan terlebih lagi di mesin ATM.

"Habis mengecek saldo atau transfer buktinya jangan ditinggal. Karena para pelaku ini bisa mengetahui saldo yang ada di tabungan para nasabah," imbuhnya

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com