Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Bunuh Ayah Tiri karena Kesal Ibu Ditelantarkan Saat Pelaku di Penjara

Kompas.com - 23/07/2020, 13:02 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Polisi menetapkan MH (24) sebagai tersangka dalam kasus kematian ayah tirinya, Askuri (76), takmir masjid di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik.

Polisi sempat membongkar makam takmir masjid tersebut pada Senin (20/7/2020), karena kematiannya dinilai janggal.

Setelah otopsi, ditemukan luka memar di kepala korban. Serangkaian pemeriksaan membuat polisi berkesimpulan bahwa kematian korban karena penganiayaan.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MH yang merupakan anak tiri korban.

Saat pemeriksaan, MH mengaku membunuh ayah tirinya karena kesal ibu kandungnya ditelantarkan.

Baca juga: Anak Tiri Jadi Tersangka Pembunuhan Takmir Masjid, Polisi: Dia Mantan Narapidana Asimilasi

Diketahui MH merupakan narapidana yang bebas karena mendapat program asimilasi.

Selama ditahan, MH mendapat kabar ibunya mendapat perlakuan tidak pantas dari korban alias ayah tirinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com